BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Perkembangan teknologi yang terjadi
dalam kehidupan manusia selalu memberikan banyak perubahan pada cara
berfikir, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun pengambilan
keputusan.
Etika komputer (Computer Ethic)
adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer.
Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos)
adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun
masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang
digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan
komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer
menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah
seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses
pengolahan data. Etika komputer sendiri
ini bertujuan untuk mencegah kejahatan-kejahatan terutama di dunia maya seperti
pencurian data, pembajakan software, dan lainnya.
1.
Sejarah Etika Komputer
Sesuai awal penemuan teknologi
komputer di era 1940-an, perkembangan etika komputer juga dimulai dari era
tersebut dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru di
masa sekarang ini. Perkembangan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap
seperti dibahas berikut ini.
a.
Era 1940-1950-an
Munculnya etika komputer sebagai
sebuah bidang studi dimulai dari pekerjaan profesor Norbert Wiener. Selama
Perang Dunia II (pada awal tahun 1940-an) profesor dari MIT ini membantu
mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat
tempur yang melintas di atasnya.
Tantangan universal dari proyek
tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekan kerjanya harus memperhatikan
sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada
perkembangannya, suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics. Cybernetics
tersebut dikombinasikan dengan komputer digital yang dikembangkan pada waktu
itu, membuat wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang
pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi
(TI).
Pada tahun 1950, istilah etika
komputer sendiri akhirnya umum digunakan lebih dari dua dekade kemudian. Buku
Wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tentang hidup manusia,
prinsip-prinsip bukum dan etika di bidang komputer.
1. Tujuan hidup manusia.
2. Empat prinsip-prinsip hukum
3. Metode yang tepat untuk menerapkan etika.
4. Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika
komputer
5. Contoh topik kunci tentang etika komputer
Dalam revolusi, perubahan dapat
terjadi secara radikal. adalah suatu pekerjaan besar bagi pelaku di dalamnya
untuk memperhatikan keanekaragaman tugas dan tantangan.
b.
Era 1960-an
Pada pertengahan tahun 1960, Donn
Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset
untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan
profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu Parker menyampaikan suatu
ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya, yaitu :
“that when people entered the computer center they
left therir ethics at the door.” (Fodor and Bynum, 1992)
Ungkapan tersebut menggambarkan
bahwa ketika orang-orang masuk pusat komputer, mereka meninggalkan etika mereka
di ambang pintu. Selanjutnya, Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai
contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas
dilakukan para profesional komputer.
Parker juga dikenal menjadi pelopor
kode etik profesi bagi profesional di bidang komputer, yang ditandai dengan
usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik
Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for computing Machinery
(ACM).
c.
Era 1970-an
Era ini dimulai ketika sepanjang
tahun 1960, Joseph Weizenbaum, Ilmuwan komputer MIT di Boston, menciptakan
suatu program komputer yang disebut ELIZA.
Weizenbaum dikejutkan oleh reaksi
dari penemuan sederhananya itu, dimana beberapa dokter jiwa melihatna sebagai
bukti bahwa komputer akan segera melakukan otomatisasi psikoterapi. Bahkan
sarjana-sarjana komputer MIT yang secara emosional terlibat dengan komputer
berbagi pikiran tentang hal tersebut. Hal itu akhirnya membawa Weizenbaum pada
suatu gagasan akan munculnya “model pengolahan informasi” tentang manusia yang
akan datang dan hubungannya antara manusia dengan mesin.
Perkembangan etika komputer di era
1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan
istilah “computer ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan
dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer
waktu itu.
d.
Era 1980-an
Tahun 1980-an, sejumlah konsekuesi
sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu publik di Amerika dan
Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah computer -enabled crime atau
kejahatan komputer, masalah-masalah yang disebabkan karena kegagalan sistem
komputer, invasi keleluasaan pribadi melalui database komputer dan perkara
pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak. pekerjaan tokoh-tokoh etika
komputer sebelumnya seperti Parker, Weizenbaum, Maner dan yang lain, akhirnya
membawa etika komputer sebagai suatu disiplin ilmu baru.
e.
Era 1990-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990, berbagai
pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan
artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang
etika komputer. Para ahli komputer di Inggris, Polandia, Belanda dan Italia
menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konferensi yang dipimpin oleh Simon
Rogerson.
Perkembangan yang cukup penting
lainnya adalah kepeloporan Simon Rogerson dari De Montfort University (UK),
yang mendirikan Centre for Computing and Social Responsibility. Di dalam
pandangan Rogerson, ada kebutuhan dalam pertengahan tahun 1990 untuk sebuah
“generasi kedua” yaitu tentang pengembangan etika komputer.
“The mid-1990s has heralded the
beginning of a second genereation of Computer Ethics. The time has come to
build upon and elaborate the conceptual foundation whilst, in parallel,
developing the frameworks within which practical action can occur, thus
reducing the probability of unforeseen effects of information technology
application [Rogerson, Bynum, 1997].
f.
Etika Komputer di Indonesia
Sebagai negara yang tidak bisa
dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau
ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi
pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi
kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi di bidang
komputer di Indonesia.
Tiga
alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer:
1. Kelenturan
logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan
apa pun yang kita inginkan.
2. faktor
transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai
tujuan
dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, faktor tak kasat mata (invisibility factors)
dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, faktor tak kasat mata (invisibility factors)
3. semua
operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang
pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit
terlihat dan penyalah gunaan yang tidak tampak
2. Hak Sosial dan Komputer
Berikut ini hak sosial dan komputer
menurut Deborah Johnson:
1.
Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak
untuk mengoperasikan komputer
dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan
memanfaatkan software yang ada
dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan
memanfaatkan software yang ada
2.
Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat,
terdapat kekawatiran yang
luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran
digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang
komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak
luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran
digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang
komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak
3.
Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak
semua menguasai akan ilmu yang
terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan
spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara
terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan
spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara
4.
Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun
masyarakat tidak berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun
masyarakat memiliki hak tersebut.
dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun
masyarakat memiliki hak tersebut.
Berikut ini hak setiap orang atas informasi
menurut Richard O. Masson):
1.
Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya
pribadi baik secara individu maupu
dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
2.
Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai
tingkat akurasi yang tidak bisa
dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
Aplikasi etis komunikasi virtual
banyak menggunakan beberapa pedoman etika dalam penggunannya, namaun etika yang
paling populer digunakan adalah etika keluaran Florida University Amerika (FAU)
dan seorang netters Verginia Shea. Pada versi FAU beberpa etika yang
dikemukakan adalah sebagai berikut :
1.
Internet tidak digunakan sebagai sarana kejahatan bagi
orang lain, artinya
pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
2.
Internet tidak digunakan sebagai sarana mengganggu
kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer. Contoh riil adalah
penyebaran virus melalui internet.
3.
Internet tidak digunakan sebagai sarana menyerobot
atau mencuri file orang lain.
4.
Internet tidak digunakan untuk mencuri, contoh
pengacakan kartu kredit dan pembobolan kartu kredit.
5.
Internet tidak digunakan sebagai sarana kesaksian
palsu
6.
Internet tidak digunakan untuk mengcopy software
tannpa adanya pembayaran
7.
Internet tidak digunakan sebagai sarana mengambil
sumber – sumber penting tanpa adanya ijin atau mengikuti aturan yang berlaku.
8.
Internet tidak digunakan untuk mengakui hak
intelektual orang lain
9.
Bertanggung jawab terhadap isis pesan yang disampaikan
E-mail, bukan novel, Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.
E-mail, bukan novel, Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.
10.
Pemakain huruf besar (semua), Di dunia maya, pemakain
huruf besar dianggap menjerit. Jadi hindari hal ini agar tidak memberi kesan
yang salah terhadap lawan bicara and Reply-to-All – Pertimbangkan matang2
sebelum memakai fitur ini, untuk mencegah
e-mail yang tidak diharapkan (oleh orang lain). Hal ini sering terjadi
pada diskusi grup lewat e-mail, yang hanya pengirim pertama yang perlu diberi
jawaban. 11
orang dengan Reply-to-All = 100 email.
Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.
Surat Berantai, Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.
24 Jam untuk tindak lanjut, Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.
orang dengan Reply-to-All = 100 email.
Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.
Surat Berantai, Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.
24 Jam untuk tindak lanjut, Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.
3.
Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
Sebagai teknologi yang bekerja
secara digital, komputer memiliki sifat keluwesan yang tinggi. Sifat itu di
satu sini menimbulkan banyak keuntungan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan
permasalahan, terutama menyangkut hak atas kekayaan intelektual.
Beberapa kasus pelanggaran atas hak
kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak,
softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya),
penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan perangkat lunak ilegal.
Indonesia merupakan salah satu
negara yang memiliki tingkat pembajakan perangkat lunak cukup tinggi.
Kebanyakan pembajakan di Indonesia adalah pembajakan yang dilakukan oleh end
user seperti penggunaan satu lisensi untuk banyak PC, pelanggaran kontrak
lisensi serta pemuatan perangkat lunak bajakan di PC.
Etika Komputer yang Baik
antara kain;
Berikut yang tidak boleh dilakukan oleh
para pengguna komputer yang manyangkut etika komputer yang baik :
1.
Jangan menggunakan komputer untuk
merugikan orang lain
2.
Jangan melanggar atau mengganggu hak
atau karya komputer orang lain
3.
Jangan memata-matai file-file yang bukan
haknya
4.
Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5.
Jangan menggunakan komputer untuk
memberikan kesaksian palsu
6.
Jangan menduplikasi atau menggunakan
software tanpa membayar
7.
Jangan menggunakan sumberdaya komputer
orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8.
Jangan mencuri kekayaan intelektual orang
lain
9.
Pertimbangkan konsekuensi dari program
yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10.
Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek
terhadap sesama saat menggunakan komputer
4.
Tanggung Jawab Profesi
Seiring perkembangan teknologi pula,
para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang
pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di
kalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut, mereka memiliki tanggung
jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang
dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya
dengan orang lain, mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional,
profesional dengan profesional lain, serata masyarakat dengan profesional.
Hubungan ini melibatkan suatu
keanekaragaman minat, dan Kadang-kadang minat ini dapat masuk ke dalam
bertentangan satu sama lain. Para profesional komputer yang bertanggung jawab,
tentunya sadar dengan konflik kepentingan yang mungkin terjadi dan berusaha
untuk menghindarinya.
Di Indonesia, Organisasi profesi
dibidang komputer yang didirikan sejak 1974 yang bernama IPKIN (Ikatan Profesi
Komputer dan Informatika), juga sudah menetapkan dode etik yang disesuaikan
dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi komputer di Indonesia. Kode
etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu
pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat,
kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta
kewajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.
5.
Isu-Isu Pokok Etika Komputer
a. Kejahatan
Komputer (Computercrime)
Perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, selain
membawa dampak positif bagi umat manusia, di sisi lain juga
mengundang tangan-tangan kriminal untuk beraksi, baik untuk mencari
keuntungan materi maupun sekedar iseng. Hal ini memunculkan fenomena
khas yang sering disebut computercrime atau kejahatan di dunia komputer.
Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai “Kejahatan yang ditimbulkan
karena penggunaan komputer secara ilegal”
Perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, selain
membawa dampak positif bagi umat manusia, di sisi lain juga
mengundang tangan-tangan kriminal untuk beraksi, baik untuk mencari
keuntungan materi maupun sekedar iseng. Hal ini memunculkan fenomena
khas yang sering disebut computercrime atau kejahatan di dunia komputer.
Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai “Kejahatan yang ditimbulkan
karena penggunaan komputer secara ilegal”
b. Cyber Ethics
Salah satu perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet.
Internet akronim dari Interconection Networking, merupakan suatu
jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi
oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses.
Dengan internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara
langsung dengan komputer lain di berbagai belahan dunia.
Salah satu perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet.
Internet akronim dari Interconection Networking, merupakan suatu
jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi
oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses.
Dengan internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara
langsung dengan komputer lain di berbagai belahan dunia.
c. E-commerce
Selanjutnya, perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat juga
menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik yang disebut
electronic Commerce (e-commerce). Secara umu dapat dikatakan bawha ecommerce
adalah sistem perdangan yang menggunakan mekanisme
elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce merupakan warna
baru dalam dunia perdagangan, dimana kegiata perdagangan tersebut
dilakukan secara elektronik dan online. Pembeli tidak harus datang ke toko
dan memilih barang secara langksung melainkan cukup melakukan
browsing di depan komputer untuk melihat daftar barang dagangan secara
elektronik. Jika mempunyai keputusan membeli, ia cukup mengisi
beberapa form yang disediakan, kemudian mengirimkannya secara online.
Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu kredit atau transfer bank, dan
kemudian pulang ke rumah menunggu barang datang.
Selanjutnya, perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat juga
menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik yang disebut
electronic Commerce (e-commerce). Secara umu dapat dikatakan bawha ecommerce
adalah sistem perdangan yang menggunakan mekanisme
elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce merupakan warna
baru dalam dunia perdagangan, dimana kegiata perdagangan tersebut
dilakukan secara elektronik dan online. Pembeli tidak harus datang ke toko
dan memilih barang secara langksung melainkan cukup melakukan
browsing di depan komputer untuk melihat daftar barang dagangan secara
elektronik. Jika mempunyai keputusan membeli, ia cukup mengisi
beberapa form yang disediakan, kemudian mengirimkannya secara online.
Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu kredit atau transfer bank, dan
kemudian pulang ke rumah menunggu barang datang.
d. Pelanggaran
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, komputer memiliki sifat
keluwesan yang tinggi. Hal itu berarti bahwa jika informasi berbentuk
digital maka secara mudah seseorang dapat menyalinnya untuk berbagai
dengan orang yang lain. Sifat itu di satu sisi menimbulkan banyak
keuntungan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan permasalahan, terutama
menyangkut hak atas kekayaan intelektual.
Beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara
lain adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi
melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM
ilegal ata juga penyewaan perangkat lunak ilegal.
Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, komputer memiliki sifat
keluwesan yang tinggi. Hal itu berarti bahwa jika informasi berbentuk
digital maka secara mudah seseorang dapat menyalinnya untuk berbagai
dengan orang yang lain. Sifat itu di satu sisi menimbulkan banyak
keuntungan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan permasalahan, terutama
menyangkut hak atas kekayaan intelektual.
Beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara
lain adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi
melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM
ilegal ata juga penyewaan perangkat lunak ilegal.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Media komputer
sebuah media pembelajaran sangat penting dan suatu bagian yang tak bisa di
pisahkan dalam
B.